Arsip Blog

Kamis, 05 Desember 2013

Hukum Menjual Aksesoris dan Kue Natal

Hukum Menjual Aksesoris dan Kue Natal


Kita saksikan sendiri di berbagai pusat perbelanjaan atau mall, sudah banyak atribut, aksesoris, makanan atau kue natal yang dijual. Padahal yang memiliki toko-toko tersebut adalah seorang muslim. Apakah boleh menjual aksesoris dan kue natal semacam itu?
Islam Melarang Jual Beli untuk Tujuan Haram
Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan melanggar batasan Allah” (QS. Al Maidah: 2)
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya (yakni Buraidah), beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَبَسَ الْعِنَبَ أَيَّامَ الْقِطَافِ حَتَّى يَبِيعَهُ حَتَّى يَبِيعَهُ مِنْ يَهُودِيٍّ أَوْ نَصْرَانِيٍّ أَوْ مِمَّنْ يَعْلَمُ أَنَّهُ يَتَّخِذُهُ خَمْرًا فَقَدْ تَقَحَّمَ فِي النَّارِ عَلَى بَصِيرَةٍ

Siapa saja yang menahan anggur ketika panen hingga menjualnya pada orang yang ingin mengolah anggur tersebut menjadi khomr, maka dia berhak masuk neraka di atas pandangannya” (HR. Thobroni dalam Al Awsath. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Komentar Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 1269 mengenai hadits ini: Al Hafizh Ibnu Hajar keliru dalam menilai hadits ini. Beliau tidak mengomentari hadits ini dalam At Talkhish (239) dan Al Hafizh mengatakan dalam Bulughul Marom bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Ath Thobroni dalam Al Awsath dengan sanad yang hasan. Syaikh Al Albani menukil perkataan Ibnu Abi Hatim dalam Al ‘Ilal yang mengatakan bahwa dia berkata pada ayahnya tentang hadits ini. Ayahnya menjawab bahwa hadits ini dusta dan batil. Syaikh Al Albani sendiri menyimpulkan bahwa hadits ini bathil.
Walaupun hadits ini dinilai batil oleh sebagian ulama, namun banyak ulama yang mengambil faedah dari hadits ini karena hadits ini termasuk dalam keumuman surat Al Maidah ayat 2 di atas.
Ash Shon’ani berkata, “Hadits ini adalah dalil mengenai haramnya menjual anggur yang nantinya akan diolah menjai khomr karena adanya ancaman neraka yang disebutkan dalam hadits. Kalau memang menjual anggur pada orang lain yang diketahui akan menjadikannya khomr, maka ini diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Adapun jika tidak diketahui seperti ini, Al Hadawiyah mengatakan bahwa hal ini diperbolehkan namun dinilai makruh karena ada keragu-raguan kalau anggur ini akan dijadikan khomr. Adapun jika sudah diketahui bahwa anggur tersebut akan dijadikan khomr, maka haram untuk dijual karena hal ini berarti telah saling tolong menolong dalam berbuat maksiat.
Adapun jika yang dijual adalah nyanyian, alat musik dan semacamnya, maka tidak boleh menjual atau membelinya dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan kaum muslimin). Begitu juga menjual senjata dan kuda pada orang kafir untuk memerangi kaum muslimin, maka ini juga tidak diperbolehkan” (Subulus Salam, 5: 69).
Syaikh Abu Malik berkata, “Cukup dengan sangkaan kuatmu, jika orang tersebut terlihat adalah orang yang sering membeli perasan untuk dijadikan khomr, jadilah haram menjual barang tersebut padanya. Karena jika kita tetap menjualnya berarti kita telah menolongnya dalam berbuat dosa dan melanggar batasan Allah. Padahal Allah melarang bentuk tolong menolong seperti ini. Jika orang tersebut menurut sangkaan kuat tidak demikian, maka jual beli tersebut tetap sah dan tidak terlarang” (Shahih Fiqih Sunnah, 4: 409).
Membuka Jualan Di Saat Perayaan Orang Kafir
Bagi pedagang muslim, boleh saja membuka toko di saat perayaan orang kafir asalkan memperhatikan dua syarat:
1- Tidak menjual barang yang nanti digunakan oleh orang kafir untuk bermaksiat atau yang akan menolong mereka untuk mengadakan perayaan mereka. Contoh: penjual tidak boleh menjual aksesoris natal seperti santa klaus serta berbagai hadiah, kue, dan makanan untuk perayaan natal.
2- Tidak menjual barang kepada kaum muslimin yang akan membuat mereka meniru-niru perayaan orang kafir. Contoh: saat tahun baru tidak menjual petasan, mercon, kembang api untuk mendukung perayaan tahun baru masehi karena hal ini akan membuat kaum muslimin meniru-niru perayaan tahun baru yang memang menjadi perayaan orang kafir. (Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 145676, Syaikh Sholeh Al Munajjid)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam bukunya, Al Iqtidha’ 1: 454 menukil adanya kesepakatan para sahabat dan seluruh pakar fikih terhadap persyaratan Umar untuk kafir dzimmi, “Di antaranya adalah kafir dzimmi baik ahli kitab maupun yang lain tidak boleh menampakkan hari raya mereka … Jika kaum muslimin telah bersepakat untuk melarang orang kafir menampakkan hari raya mereka lalu bagaimana mungkin seorang muslim diperbolehkan untuk menyemarakkan hari raya orang kafir. Tentu perbuatan seorang muslim dalam hal ini lebih parah dari pada perbuatan orang kafir.”
Bentuk menyemarakkan hari orang kafir di antaranya adalah membuat kue dan menjual aksesoris yang berkaitan dengan acara natal.
Hanya Allah yang memberi taufik pada kaum muslimin untuk tidak turut serta dalam perayaan non muslim.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Hukum Ikut Merayakan NATAL


HUKUM_IKUT_PERAYAAN_NATAL‬

 
Soal:
Sebagian kaum Muslimin ikut serta dalam perayaan Natal.
Apa nasihat Anda?

Jawab:
▬▬▬
Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz rahimahullah menjawab:

Tidak boleh bagi seorang muslim dan muslimah untuk ikut serta dengan Yahudi, Nasrani, atau orang-orang kafir lainnya dalam perayaan mereka, bahkan harus ditinggalkannya, sebab :
▬ barangsiapa menyerupai suatu kaum
▬▬ maka dia termasuk golongan mereka.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah memperingatkan kita agar :
▬ tidak menyerupai mereka
▬▬ atau mengikuti jejak mereka.

Maka wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk :
▬ mewaspadai hal itu dan tidak membantu mereka dengan bentuk apa pun
▬▬ karena itu adalah perayaan-perayaan yang menyelisihi syariat.

Tidak boleh ikut :
▬ bergabung dengan mereka,
▬ tolong-menolong dengan mereka
▬ atau membantu mereka dengan bentuk apa pun baik sekadar dengan teh, kopi, atau piring dan sejenisnya,

karena
Allah Ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ


Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS. al-Ma'idah [5]: 2)

Ikut serta dengan orang kafir dalam perayaan mereka berarti tolong-menolong dalam dosa.[]

Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah 6/308
Disalin dari Majalah al-Furqon No.142 Ed.06 Th.Ke-13 hal.61, 1435H_2013M.

www.soaldanjawab.wordpress.com
http://muslimah.or.id
https://www.facebook.com/muslimah.or.id/posts/10153592383555195
_

Minggu, 06 Oktober 2013

Persiapan untuk pendakian Gunung (Tadabbur Alam)



Persiapan untuk pendakian Gunung (Tadabbur Alam)


Tanggal 31 Agustus 2013 lalu, saya dengan kawan-kawan saya mendaki gunung Merapi. Ini pertamakalinya saya mendaki Gunung. Untuk itu, saya ingin berbagi pengalaman saya ini untuk antum semua yang mungkin berencana mendaki gunung untuk pertamakali juga.


PERTAMA, yang harus diperhatikan untuk mendaki gunung adalah 2 hal:


1.       Yang pasti kekuatan FISIK harus benar-benar terlatih jauh sebelum mendaki gunung. Dulu, 1 bulan sebelum pendakian yang kami lakukan adalah lari pagi. Tidak hanya berlari saja, tetapi medan yang harus ditempuh adalah TANJAKAN. Berlari dijalan yang datar dengan dijalan tanjakan sangatlah jauh perbedaannya. Mungkin antum bisa bertahan lama dijalan datar, tapi ditanjakan belum 5 menit sudah ngos-ngosan. Berlari ditanjakan 10 kali setelah pemanasan, tentunya tanjakan harus yang tinggi. Pemanasan yang dilakukan adalah lari ditempat datar berjarak antara 300meter. Akan saya tunjukkan foto yang saya ambil dalam perjalanan pulang. Ternyata yang saya lewati begitu jauh.

yGambar yang saya lingkari Oval Merah adalah bukit yang saya lewati untuk ke Gunung Merapi. Dan Anak Panah merah adalah Gunung Merapinya. Bayangkan betapa jauhnya... Ini jalur Selo. Lebih baik jangan melewati jalur selatan (Alm. Mbah Marijan di Kaliurang), karena jalur disana lebih berbahaya dan menyesatkan. Karena disana jalur Lava...


2.       Yang kedua adalah ketahanan tubuh terhadap DINGIN. Selain FISIK haru kuat, tantangan seorang Pendaki di Gunung adalah DINGIN. Pengalaman kami, kami berangkat dari bawah lereng malam hari pukul 23.00 WIB. Lalu sekitar pukul 01.00 – 04.00 pagi, angin sangat kencang diperjalanan ditambah keringat membasahi seluruh tubuh maka sangat dingin. Mungkin yang tidak terbiasa dengan dingin bisa menyebabkan Hipotermia, karena dingin disana sampai menusuk tulang. Maka dari itu, latihan terhadap dingin juga harus diperhatikan. Dengan cara, latihan untuk tidur tanpa menggunakan selimut. Atau juga tidur tanpa selimut didepan rumah. Ini sangat membantu.


KEDUA, peralatan yang harus dibawa saat pendakian:


A.      Pakaian


1.       Sarung tangan tebal (dipakai)

2.       Jaket parasut (dipakai)

3.       Kupluk biasa/ khusus mendaki (dipakai)

4.       Celana training (dipakai)

5.       Masker (dipakai saat sampai di puncak/ dipakai selama pendakian)

6.       Kacamata (dipakai saat dipuncak)

7.       Sepatu (dipakai)

8.       Topi (dipakai saat turun disiang hari)

9.       Kaos ganti

10.   Alat mandi bila perlu (tapi pengalaman kami, kami tidak menggunakannya)
11.  Kaos Kaki ganti


Catatan:      -     Jangan menggunakan Jemper, tapi jaket yang tidak tembus angin.

-       Jangan menggunakan celana jeans, karena bisa kram.

-       Jangan menggunakan sandal, kaki bisa lecet.


B.      Peralatan


1.       Senter

2.       Piring plastik

3.       Gelas plastik

4.       Sendok + Garpu

5.       Tisu basah

6.       Tenda

7.       Sleeping bag (bila punya)

8.       Termos kecil untuk air panas

9.       Kompor kecil khusus pendakian

10.   Gas kecil

11.   Tas besar

12.   Tas kecil

13.   Kamera

14.   Handuk kecil
15.  P3K (berjaga-jaga kalau terjadi hal tidak diinginkan)
16.  Pisau Kecil


Catatan:      -     Tas kecil untuk membawa bawaan yang barang tersebut sering dipakai supaya tidak repot. Supaya tidak harus mengambil ditas yang besar.


C.      Makan + Minum


1.       Air mineral 1,5 liter (disimpan ditas besar)

2.       Air mineral 600ml (disimpan ditas kecil)

3.       Mie 2 bungkus

4.       Lontong untuk makan 2 hari (saran saya, karena ini lebih praktis)

5.       Minuman sachet (bisa kopi, susu, atau lainnya)

6.       Antangin/ tolak angin/ semacamnya (wajib)



 Itu semua baru persiapan untuk mendaki gunung. Untuk lanjutannya akan saya jelaskan di postingan selanjutnya. :D

Semoga bermanfaat...


RENUNGAN: Bersyukurlah kepada Allah


Kamis, 05 September 2013

Landasan Pertama: Mengenal Rabb

Maaf... Karena admin sedang sibuk, belum ada waktu untuk menulis Kajian tentang Landasan Pertama: Mengenal Rabb ...

Minggu, 04 Agustus 2013