Arsip Blog

Minggu, 07 Juli 2013

Tata Cara Shalat Malam dan Witir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam


Sumber: Muslim.Or.Id

Tata Cara Shalat Malam

Perlu kita ketahui bahwa tata cara shalat malam atau tarawih dan shalat witir yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada beberapa macam. Dan tata cara tersebut sudah tercatat dalam buku-buku fikih dan hadits. Tata cara yang beragam tersebut semuanya pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Semua tata cara tersebut adalah hukumnya sunnah.

Maka sebagai perwujudan mencontoh dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka hendaklah kita terkadang melakukan cara ini dan terkadang melakukan cara itu, sehingga semua sunnah akan dihidupkan. Kalau kita hanya memilih salah satu saja berarti kita mengamalkan satu sunnah dan mematikan sunnah yang lainnya. Kita juga tidak perlu membuat-buat tata cara baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mengikuti tata cara yang tidak ada dalilnya.


  • Shalat tarawih sebanyak 13 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

    1. Beliau membuka shalatnya dengan shalat 2 rakaat yang ringan.
    2. Kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang panjang.
    3. Kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan tiap rakaat yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya hingga rakaat ke-12.
    4. Kemudian shalat witir 1 rakaat.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Kholid al-Juhani, beliau berkata: “Sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam, maka beliau memulai dengan shalat 2 rakaat yang ringan, Kemudian beliau shalat 2 rakaat dengan bacaan yang panjang sekali, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat witir 1 rakaat.” (HR. Muslim)

Faedah, Hadits ini menjadi dalil bolehnya shalat iftitah 2 rakaat sebelum shalat tarawih.


  • Shalat tarawih sebanyak 13 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

    1. Melakukan shalat 8 rakaat dengan sekali salam setiap 2 rakaat.
    2. Kemudian melakukan shalat witir langsung 5 rakaat sekali salam.

Hal ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan tidur malam, maka apabila beliau bangun dari tidur langsung bersiwak kemudian berwudhu. Setelah itu beliau shalat delapan rakaat dengan bersalam setiap 2 rakaat kemudian beliau melakukan shalat witir lima rakaat yang tidak melakukan salam kecuali pada rakaat yang kelima.”


  • Shalat tarawih sebanyak 11 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

    1. Melakukan shalat 10 rakaat dengan sekali salam setiap 2 rakaat.
    2. Kemudian melakukan shalat witir 1 rakaat.

Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah, beliau berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلّ الله عليه و سلّم يُصَلىِّ فِيْمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ – وَ هِيَ الَّتِي يَدْعُوْ النَّاسُ الْعَتَمَةَ – إِلىَ الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً، يُسَلَّمُ بَيْنَ كُلّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوْتِرُ بِوَاحِدَةٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam atau tarawih setelah shalat Isya’ – Manusia menyebutnya shalat Atamah – hingga fajar sebanyak 11 rakaat. Beliau melakukan salam setiap dua rakaat dan beliau berwitir satu rakaat.” (HR. Muslim)


  • Shalat tarawih sebanyak 11 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

    1. Melakukan shalat 8 rakaat dengan sekali salam setiap 4 rakaat.
    2. Kemudian shalat witir langsung 3 rakaat dengan sekali salam.

Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Aisyah, beliau berkata:

مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلّ الله عليه و سلّم يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَ لاَ فِي غَيْرِهِ إِحْدَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى أَرْبَعًا، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلَـهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلَـهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثاً

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah bilangan pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan selain Ramadhan dari 11 Rakaat. Beliau shalat 4 rakaat sekali salam maka jangan ditanya tentang kebagusan dan panjangnya, kemudian shalat 4 rakaat lagi sekali salam maka jangan ditanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian shalat witir 3 rakaat.” (HR Muslim)

Tambahan: Tidak ada duduk tahiyat awal pada shalat tarawih maupun shalat witir pada tata cara poin ini, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut. Bahkan ada larangan menyerupai shalat maghrib.


  • Shalat tarawih sebanyak 11 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

    1. Melakukan shalat langsung sembilan rakaat yaitu shalat langsung 8 rakaat, tidak duduk kecuali pada rakaat yang kedelapan tanpa salam kemudian berdiri 1 rakaat lagi kemudian salam.
    2. Kemudian shalat 2 rakaat dalam keadaan duduk.

Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah, beliau berkata:

كُناَّ نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَ طَهُوْرَهُ، فَيَـبْعَثُهُ اللهُ مَا شَاءَ أَنْ يَـبْعَثَهُ مِنَ الَّيْلِ، فَيَتَسَوَّكُ وَ يَتَوَضَأُ وَ يُصَلِى تِسْعَ رَكْعَةٍ لاَ يَـجْلِسُ فِيْهَا إِلاَّ فِي الثَّامِنَةِ فَيَذْكُرُ اللهَ وَ يَحْمَدُهُ وَ يَدْعُوْهُ، ثُمَّ يَنْهَضُ وَ لاَ يُسَلِّمُ ثُمَّ يَقُوْمُ فَيُصَلِّى التَّاسِعَةَ، ثُمَّ يَقْعُدُ فَيَذْكُرُ اللهَ وَ يَحْمَدُهُ وَ يَدْعُوْهُ ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيْمًا يُسْمِعْناَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِمُ وَ هُوَ قَاعِدٌ (رواه مسلم)

“Kami dahulu biasa menyiapkan siwak dan air wudhu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atas kehendak Allah beliau selalu bangun malam hari, lantas tatkala beliau bangun tidur langsung bersiwak kemudian berwudhu. Kemudian beliau melakukan shalat malam atau tarawih 9 rakaat yang beliau tidak duduk kecuali pada rakaat yang kedelapan lantas membaca pujian kepada Allah dan shalawat dan berdoa dan tidak salam, kemudian bangkit berdiri untuk rakaat yang kesembilan kemudian duduk tahiyat akhir dengan membaca dzikir, pujian kepada Allah, shalawat dan berdoa terus salam dengan suara yang didengar oleh kami. Kemudian beliau melakukan shalat lagi 2 rakaat dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim 1233 marfu’, mutawatir)

Faedah, Hadits ini merupakan dalil atas:

    Bolehnya shalat lagi setelah shalat witir.
    Terkadang Nabi shalat witir terlebih dahulu baru melaksanakan shalat genap.
    Bolehnya berdoa ketika duduk tasyahud awal.
    Bolehnya shalat malam dengan duduk meski tanpa uzur.


  • Shalat tarawih sebanyak 9 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

    1. Melakukan shalat dua rakaat dengan bacaan yang panjang baik dalam berdiri, ruku’ maupun sujud kemudian berbaring.
    2. Setelah bangun kemudian shalat 2 rakaat lagi dengan bacaan yang panjang baik ketika berdiri, ruku’ maupun sujud kemudian berbaring.
    3. Setelah bangun kemudian shalat 2 rakaat lagi dengan bacaan yang panjang baik ketika berdiri, ruku’ maupun sujud kemudian berbaring.
    4. Setelah bangun shalat witir 3 rakaat.

Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

…ثُمَّ قَامَ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ فَأَطَالَ فِيْهْمَا الْقِيَامَ وَ الرُّكُوْعَ وَ السُّجُوْدَ ثُمَّ انْصَرَفَ فَنَامَ حَتَّى نَفَغَ ثُمَّ فَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ سِتُّ رَكَعَاتٍ كُلُّ ذَلِكَ يَشْتاَكُ وَ يَتَوَضَأُ وَ يَقْرَأُ هَؤُلاَءِ الآيَاتِ ثُمَّ أَوْتَرَ بِثَلاَثٍ

“…Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri melakukan shalat 2 rakaat maka beliau memanjangkan berdiri, rukuk dan sujudnya dalam 2 rakaat tersebut, kemudian setelah selesai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbaring sampai mendengkur. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi hal tersebut sampai 3 kali sehingga semuanya berjumlah 6 rakaat. Dan setiap kali hendak melakukan shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak kemudian berwudhu terus membaca ayat (Inna fii kholqis samawati wal ardhi wakhtilafil laili… sampai akhir surat) kemudian berwitir 3 rakaat.” (HR. Muslim)

Faedah, Hadits ini juga menjadi dalil kalau tidur membatalkan wudhu

Shalat tarawih sebanyak 9 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

    1. Melakukan shalat langsung 7 rakaat yaitu shalat langsung 6 rakaat, tidak duduk kecuali pada rakaat yang ke-6 tanpa salam kemudian berdiri 1 rakaat lagi kemudian salam. Maka sudah shalat 7 rakaat.
    2. Kemudian shalat 2 rakaat dalam keadaan duduk.

Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah yang merupakan kelanjutan hadits no.5 beliau berkata: “Maka tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah tua dan mulai kurus maka beliau melakukan shalat malam atau tarawih 7 rakaat. Dan beliau melakukan shalat 2 rakaat yang terakhir sebagaimana yang beliau melakukannya pada tata cara yang pertama (dengan duduk). Sehingga jumlah seluruhnya 9 rakaat.” (HR. Muslim 1233)

Disunnahkan pada shalat witir membaca surat “Sabbihisma…” pada rakaat yang pertama dan membaca surat al-Ikhlas pada rakaat yang kedua dan membaca surat al-Falaq atau an-Naas pada rakaat yang ketiga. Atau membaca surat “Sabbihisma…” pada rakaat yang pertama dan membaca surat al-Kafirun pada rakaat yang kedua dan membaca al-Ikhlas pada rakaat yang ketiga.

Tata cara tersebut di atas semua benar. Boleh melakukan shalat malam atau tahajud atau tarawih dan witir dengan cara yang dia sukai, tetapi yang lebih afdhol adalah mengerjakan semua tata cara tersebut dengan berganti-ganti. Karena bila hanya memilih satu cara berarti menghidupkan satu sunnah tetapi mematikan sunnah yang lainnya. Bila melakukan semua tata cara tersebut dengan berganti-ganti berarti telah menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang banyak ditinggalkan oleh kaum Muslimin.

Adapun pada zaman Khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu Kaum muslimin melaksanakan shalat tarawih sebanyak 11 rakaat, 13 rakaat, 21 rakaat dan 23 rakaat. Kemudian 39 rakaat pada zaman khulafaur rosyidin setelah Umar radhiyallahu ‘anhu tetapi hal ini khusus di Madinah. Hal ini bukanlah bid’ah (sehingga sama sekali tidak bisa dijadikan dalil untuk adanya bid’ah hasanah) karena para sahabat memiliki dalil untuk melakukan hal ini (shalat tarawih lebih dari 13 rakaat). Dalil tersebut telah disebutkan di atas ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang shalat malam, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

« مَثْنىَ مَثْنىَ فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ »

“Dua rakaat – dua rakaat. Apabila kamu khawatir mendapati subuh, maka hendaklah kamu shalat witir satu rakaat.” (HR. Bukhari)

Pada hadits tersebut jelas tidak disebutkan adanya batasan rakaat pada shalat malam baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Batasannya adalah datangnya waktu subuh maka diperintahkan untuk menutup shalat malam dengan witir.

Para ulama berbeda sikap dalam menanggapi perbedaan jumlah rakaat tersebut. Jumhur ulama mendekati riwayat-riwayat tersebut dengan metode al-Jam’u bukan metode at-Tarjih (Metode tarjih adalah memilih dan memakai riwayat yang shahih serta meninggalkan riwayat yang lain atau dengan kata lain memilih satu pendapat dan meninggalkan pendapat yang lain. Hal ini dipakai oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam menyikapi perbedaan jumlah rakaat ini. Metode al-Jam’u adalah menggabungkan yaitu memakai semua riwayat tanpa meninggalkan dan memilih satu riwayat tertentu. Metode ini dipilih oleh jumhur ulama dalam permasalahan ini). Berikut ini beberapa komentar ulama yang menggunakan metode penggabungan (al-Jam’u) tentang perbedaan jumlah rakaat tersebut:

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Ia boleh shalat 20 rakaat sebagaimana yang masyhur dalam mazhab Ahmad dan Syafi’i. Boleh shalat 36 rakaat sebagaimana yang ada dalam mazhab Malik. Boleh shalat 11 dan 13 rakaat. Semuanya baik, jadi banyak atau sedikitnya rakaat tergantung lamanya bacaan atau pendeknya.” (Majmu’ al-Fatawa 23/113)
    Ath-Thartusi berkata: “Para sahabat kami (malikiyyah) menjawab dengan jawaban yang benar, yang bisa menyatukan semua riwayat. Mereka berkata mungkin Umar pertama kali memerintahkan kepada mereka 11 rakaat dengan bacaan yang amat panjang. Pada rakaat pertama imam membaca 200 ayat karena berdiri lama adalah yang terbaik dalam shalat. Tatkala masyarakat tidak kuat lagi menanggung hal itu maka Umar memerintahkan 23 rakaat demi meringankan lamanya bacaan. Dia menutupi kurangnya keutamaan dengan tambahan rakaat. Maka mereka membaca surat Al-Baqarah dalam 8 rakaat atau 12 rakaat.”
    Imam Malik rahimahullah berkata: “Yang saya pilih untuk diri saya dalam qiyam Ramadhan adalah shalat yang diperintahkan Umar yaitu 11 rakaat itulah cara shalat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun 11 dekat dengan 13.
    Syaikh Abdul ‘Aziz bin Bazz berkata: “Sebagian mereka mengira bahwa tarawih tidak boleh kurang dari 20 rakaat. Sebagian lain mengira bahwa tarawih tidak boleh lebih dari 11 atau 13 rakaat. Ini semua adalah persangkaan yang tidak pada tempatnya, BAHKAN SALAH. Bertentangan dengan hadits-hadits shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa shalat malam itu muwassa’ (leluasa, lentur, fleksibel). Tidak ada batasan tertentu yang kaku yang tidak boleh dilanggar.”

Adapun kaum muslimin akhir jaman di saat ini khususnya di Indonesia adalah umat yang paling lemah. Kita shalat 11 rakaat (Paling sedikit) dengan bacaan yang pendek dan ada yang shalat 23 rakaat dengan bacaan pendek bahkan tanpa tu’maninah sama sekali!!!

Doa Qunut dalam Shalat Witir

Doa qunut nafilah yakni doa qunut dalam shalat witir termasuk amalan sunnah yang banyak kaum muslimin tidak mengetahuinya. Karena tidak mengetahuinya banyak kaum muslimin yang membid’ahkan imam yang membaca doa qunut witir. Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai qunut dalam shalat witir dan terkadang tidak. Hal ini berdasarkan hadits:

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقْنُتُ فِي رَكْعَةِ الْوِتْرِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang membaca qunut dalam shalat witir.” (HR. Ibnu Nashr dan Daraquthni dengan sanad shahih)

يَجْعَلُهُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ

“Beliau membaca qunut itu sebelum ruku.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Abu Dawud dan An-Nasa’i dalam kitab Sunanul Qubro, Ahmad, Thobroni, Baihaqi dan Ibnu ‘Asakir dengan sanad shahih)

Adapun doa qunut tersebut dilakukan setelah ruku’ atau boleh juga sebelum ruku’. Doa tersebut dibaca keras oleh imam dan diaminkan oleh para makmumnya. Dan boleh mengangkat tangan ketika membaca doa qunut tersebut.

Di antara doa qunut witir yang disyariatkan adalah:

« الَلَّهُمَّ اهْدِناَ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِناَ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّناَ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَباَرِكْ لَناَ فِيْماَ أَعْطَيْتَ، وَقِناَ شَرَّ ماَ قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّناَ وَتَعَالَيْتَ، لاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ »

Maraji’:

    Shohih Muslim
    Qiyaamur Ramadhan li Syaikh Al-Albanyrahimahullah
    Sifat Tarawih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
    Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
    Majalah As-Sunnah Edisi 07/1424H/2003M
    Tata Cara Shalat Malam Nabi oleh Ustadz Arif Syarifuddin, Lc.

Timika, 3 Ramadhan 1428 H

***

Penulis: R. Handanawirya (Alumni Ma’had Ilmi)
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar

==========

Ustadz-ustadz Ahlus Sunnah Indonesia

Saya akan menampilkan gambar/ foto dari Ustadz-ustadz Ahlus Sunnah favorit saya. Walaupun masih banyak Ustadz-ustadz Ahlus Sunnah, namun dibawah ini hanya Ustadz-ustadz yang saya kagumi..


1. Ustadz Abu Yahya Badrusalam, LC

2. Ustadz Ja'far Umar Thalib

3. Ustadz Aris Munandar
Ceramah2 beliau mudah dicerna, karena dengan bahasa yang relatif bersahabat...
4. Ustadz Abdullah Zaen, MA
5. Ustadz Abu Qotadah
6. Ustadz Abuz Zubair Hawary
Beliau adalah ustadz yang terbilang masih muda, usia sekitar 20 tahunan... Website resmi beliau adalah Rumaysho.com
7. Ustadz Muh. Abduh Tuasikal
8. Ustadz Firanda Andirja, MA
 9. Ustadz Yazid Jawas
10. Ustadz Afifi Abdul Wadud

Diatas adalah beberapa Ustadz-ustadz Ahlus Sunnah di Indonesia favorit saya...

Selasa, 02 Juli 2013

Awas, Syi’ah Mengancam Kita!


Diposting oleh Redaksi ⋅ 26 June 2013 ⋅

Segala puji hanyalah milik Allah Ta’ala.Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, juga kepada keluarga beliau, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Wa ba’du :

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, sesungguhnya bahaya syi’ah bagi kaum muslimin sangatlah nyata.Contoh paling nyata ada di zaman ini, bagaimana saudara-saudara kita di Suriah sedang ditimpa cobaan karena berkuasanya seorang presiden syi’ah, Bashar Al Assad.Al Assad bersama bala tentaranya membantai kaum muslimin di Suriah, membunuhi wanita dan anak-anak, dan memaksa mereka bersujud kepada dirinya.

Hal ini tidaklah samar bagi kaum muslimin yang memiliki perhatian terhadap kondisi saudara-saudaranya di Suriah. Oleh karena itu, dalam rangka memperingatkan kaum muslimin akan bahaya syi’ah –di Indonesia khususnya-, kami ketengahkan kehadapan pembaca bagaimana perbedaan nyata antara kaum muslimin dengan syi’ah serta hitamnya rekam jejak mereka dalam sejarah dunia Islam dari beberapa sumber.

Pembahasan I : Pokok Aqidah Syi’ah yang Dinukil dari Kitab Mereka Sendiri

Al Qur’an milik syi’ah

Dalam kitab Al Kafi –yang bisa dikatakan “Shahih Bukhari”-nya orang syi’ah- karya Al Kulaini, dinukil riwayat bahwa syi’ah memiliki Al Qur’an yang berbeda, “Dari Abu Bashir, ia menuturkan : ‘Aku pernah masuk menemui Abu Abdillah (Ja’far Ash Shadiq), ia berkata, “Dan sesungguhnya kami memiliki mush-haf fathimah ‘alaihas salaam”. Aku bertanya, “Apa mush-haf fathimah itu?”.Ia menjawab, “Mush-haf seperti Al Qur’an kalian itu. Tiga kali lipat (tebalnya).Sungguh, demi Allah, tidak ada di dalamnya satu huruf pun dari Al Qur’an kalian!”(Al Kafi, hal. 57 edisi 1278 H di Iran)

Abu Bakar dan ‘Umar di sisi syi’ah

Syi’ah menyebut Abu Bakar dan ‘Umar dengan sebutan “dua berhala Quraisy” dalam do’a mereka.Dalam kitab mereka yang berjudul Mafatihul Jinan halaman 114, bunyi do’a tersebut adalah, “Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad. Dan kutuklah dua berhala, dua sesembahan, dan dua tukang sihir Quraisy (yakni Abu Bakar Ash Shiddiq dan ‘Umar bin Khaththab-red), dan kedua anak wanita mereka berdua…”.Yang mereka maksud dengan dua anak wanita mereka berdua adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah dan Ummul Mukminin Hafshah –semoga Allah meridhai mereka dan seluruh sahabat.

Hari terbunuhnya ‘Umar Al Faruq adalah hari raya

Ali bin Muzhahir –salah seorang tokoh mereka- meriwayatkan dari Ahmad bin Ishaq Al Kummi –syaikh dan pemuka-nya orang syi’ah- bahwa hari pembunuhan ‘Umar bin Al Khaththab adalah hari raya (‘ied) terbesar, hari pengagungan dan hari keberkahan.

Bahkan pembunuh ‘Umar, Abu Lu’lu’ah Al Majusi, dijuluki sebagai “Baba syuja’uddin” (Bapak pemberani).

Taqiyyah, senjatanya orang syi’ah

Itulah segelintir aqidah yang diyakini orang syi’ah.Sangat terlihat jelas perbedaan mereka dengan kaum muslimin.Mungkin fakta di atas sia-sia belaka bagi orang yang termakan tipuan orang syi’ah karena mungkin saja orang syi’ah tidak mau mengaku kalau mereka punya aqidah seperti ini.Tapi justru kebohongan dan kemunafikan ini adalah bagian dari aqidah syi’ah yang mereka sebut sebagai taqiyyah.

Dalam kitab Al Ushul minal Kafi bab At Taqiyyah jilid II halaman 219, disebutkan bahwa imam ke-5 mereka, Muhammad Al Baqir, meriwayatkan suatu hadits –menurut mereka- yang bunyinya, “Taqiyyah adalah kebiasaanku dan kebiasaan bapak-bapakku. Dan tidak beriman orang yang tidak bertaqiyyah!”

Maka janganlah tertipu wahai kaum muslimin!!

Pembahasan II : Lembar Hitam Syi’ah dalam Sejarah Dunia Islam

Jatuhnya Kota Baghdad

Pada tahun 656 H, Hulagu Khan (Raja Tatar) berhasil menguasai kota Baghdad yang saat itu menjadi pusat peradaban Islam di bawah kekuasaan Bani Abbasiyyah. Keberhasilan invansi Tatar ini tidak lepas dari peran 2 orang Syi’ah, yaituMu`yyiduddin Muhammad Ibnul Alqamy (menteri khalifah Mu’tashim –khalifah pada masa itu-) dan  Nashirudin Ath Thusi (penasehat Hulagu).

Ibnul Alqamy mengusulkan kepada khalifah untuk mengurangi jumlah pasukan dengan alasan untuk menghemat biaya.Hal itu pun diikuti oleh khalifah.Padahal itu ialah taktik untuk melemahkan kekuatan pasukan.Hingga akhirnya jumlah pasukan yang semula 100.000 menjadi hanya 10.000.

Selain itu, Ibnu Alqamy juga memberi motivasi kepada Hulaguuntuk menguasai Baghdad. Itu semua ia lakukan demi memberantas sunnah, menampakkan bid’ah rafidhah, dan mengganti kekuasaan dari Bani Abbasiyyah kepada Alawiyyah.

Pasukan Hulagu pun kemudian bergerak menuju Baghdad dan berhasil menguasai sebagian wilayah Bagdad.Mereka membunuh para ahli fiqih dan tokoh Islam pada masa itu, salah satunya adalah Muhyiddin Ibnul Jauzi.Lalu, pembantaian berlanjut kepada seluruh penduduk Bagdad. Tidak ada yang tersisa dari penduduk kotaBagdad kecuali yang bersembunyi, (termasuk khalifah Muktashim sendiri ikut dibunuh). Pembantaian tersebut berlangsung selama 40 hari dengan korban tewas mencapai satu jutaorang.

Selain peran Ibnul Alqami, peristiwa ini juga tidak lepas dari peran seorang Syi’ah lainnya bernama Nashirudin At Thushi, penasehat Hulagu yang dari jauh-jauh hari telah mempengaruhi Hulagu untuk menguasai kota Bagdad. [Lihat Al Bidayah wa Al Nihayah, vol. 13, hal. 192, 234 – 237, Al-Nujuum Al Zaahirah fii Muluuk Mishr wa Al Qahirah, vol. 2, hal. 259 – 260]

Syi’ah Qaramithah

Al Hafidz Ibnu Katsir dalam (Al Bidayah wa Al Nihayah, vol. 11, hal. 149) menceritakan, di antara peristiwa pada tahun 312 H bulan Muharram, Abu Thahir Al Husain bin Abu Sa’id Al Janabi –semoga Allah melaknatnya- menyerang (merampok dan membunuh) para jemaah haji yang tengah dalam perjalanan pulang dari baitullah dan telah menunaikan kewajiban haji.

Ibnu Katsir juga menceritakan pada tahun 317 H, orang-orang Syi’ah Qaramithah telah mencuri hajar aswad dari baitullah.Orang-orang Qaramithah terus membunuhi orang-orang.Setelah selesai, orang-orang Qaramithah membuang para korban di sumur zamzam dan tempat-tempat di masjidil haram.

Qubbah zamzam dihancurkan, pintu kabah dicopot dan kiswahnya dilepaskan kemudian dirobek-robek.Selama 22 tahun hajar aswad bersama mereka hingga akhirnya mereka kembalikan pada tahun 339 H.

Daulah Shafawiyyah (Cikal Bakal Syi’ah di Iran)

Dahulu, hampir 90% penduduk Iran menganut akidah ahli sunnah bermadzhab Syafi’i. Hingga pada abad ke-10 H tegaklah daulah Shafawiyyah dibawah kepemimpinan Isma’il Ash-Shafawi.Ia pun kemudian mengumumkan bahwa ideologi negara adalah Syi’ah Imamiyyah Itsna Asyriyyah, serta memaksa para warga untuk juga menganutnya.

Ia sangat terkenal sebagai pemimpin yang bengis dan kejam. Sejarah mencatat, ia telah membunuh sekitar satu juta muslim ahli sunnah, merampas harta, menodai kehormatan, memperbudak wanita mereka dan memaksa para khatib ahli sunnah untuk mencela para khalifah rasyidin yang tiga (Abu Bakar, Umar dan Utsman –semoga Allah meridhai mereka) serta untuk mengkultuskan para imam 12.

Tidak hanya itu, ia juga memerintahkan untuk membongkar kuburan ulama kaum muslimin dari kalangan ahli sunnah dan membakar tulang belulangnya.

Iatelah membunuh puluhan ribu ahli sunnah. Hingga ia pun berhasil menyerang Baghdad dan menguasainya [dinukil dari Tuhfatul Azhar wa Zallaatu al Anhar, Ibnu Syaqdim As-Syi’i via al Masyru’ al Irani al Shafawi al Farisi, hal. 20 -21]

Suriah kini

Dan yang paling terbaru adalah apa yang terjadi di Suriah saat ini. Seorang presiden syi’ah, Bashar Al Assad, dengan sokongan negri syi’ah, Iran, dan kelompok Hizbullah pimpinan Hasan Nasrullah, membantai warganya sendiri, ahlus sunnah Suriah. Mereka membunuh anak-anak, wanita, dan orang lanjut usia, serta memperkosa, mengebom rumah sakit, dan lainnya. Begitulah syi’ah.Sepanjang zaman selalu membuat sejarah hitam kelam.Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimin di Indonesia berhati-hati dengan tipu daya syi’ah. Seandainya syi’ah dibiarkan berkembang di negri ini, tidaklah mustahil Indoesia akan menjadi Suriah selanjutnya. Semoga Allah menyelamatkan kita dan seluruh kaum muslimin di dunia dari kejahatan syi’ah dan bala tentaranya.

[Redaksi]

Diringkas dari :

“Mungkinkah Sunni & Syi’ah Bersatu?” karya Syaikh Muhibbudin Al Khatib, cet. Pustaka Muslim

Potret Kejahatan Syi'ah dalam Sejarah

Info : Donasi Suriah Peduli Muslim

Tragedi kemanusiaan Suriah belum berhenti sampai sekarang.Ribuan nyawa melayang akibat kekejaman pemerintahan Syi’ah “Bashar Al-Assad”.Pembunuhan, pemerkosaan, intimidasi, dan penyiksaan menjadi pemandangan yang mewarnai hari demi hari rakyat Suriah, yang tak kunjung berhenti hingga sekarang.

Berkaitan dengan hal di atas, Yayasan Pendidikan Islam AlAtsari bermaksud untuk mengajak segenap kaum muslimin yang memiliki kemampuan, untuk membantu kesusahan yang sedang dialami saudara-saudara kita Suriah tersebut. Kaum muslimin yang ingin memberikan donasinya, dapat menyalurkannya melalui:

BNI Syariah Yogyakarta dengan nomor rekening 024.191.3801 atas nama Yayasan Pendidikan Islam AlAtsari

Donatur yang telah menyerahkan bantuan, dimohon memberikan sms konfirmasi ke nomor HP: 0896.3612.86.89 (Taufik Raharjo), dengan format sebagai berikut:

DonasiSuriah#Nama#Alamat#JumlahTransfer#Bank# TanggalTransfer

Contoh: DonasiSuriah#Muhammad#Semarang#1.000.000#Mandiri#21/11/2012

atau, dapat juga memberikan konfirmasi transfer melalui email: donasi@pedulimuslim.com


Sumber: Buletin At Tauhid

Kalau Syiah Sesat, Mengapa Boleh Masuk Tanah Suci?



Oleh: AM Waskito

Bertahun-tahun silam pernah diadakan diskusi antara seorang Ustadz dari PP Persis Bandung dengan Jalaluddin Rahmat (tokoh Syiah asal Bandung). Dalam makalahnya, Ustadz Persis itu tanpa tedeng aling-aling membuat kajian berjudul, “Syiah Bukan Bagian dari Islam”.

Ketika sessi dialog berlangsung, Ustadz Persis itu -dengan pertolongan Allah- mampu mematahkan argumen-argumen Jalaluddin Rahmat. Kejadiannya mirip, ketika dilakukan diskusi di Malang antara Jalaluddin Rahmat dengan Ustadz-ustadz Persis Bangil; ketika merespon lahirnya buku Islam Aktual, karya Jalaluddin Rahmat.

Ada satu momen penting menjelang akhir diskusi di Bandung itu. Saat itu Jalaluddin mengatakan, “Kalau memang Syiah dianggap sesat dan bukan bagian dari Islam, mengapa Pemerintah Saudi masih memperbolehkan kaum Syiah menunaikan Haji ke Tanah Suci?” Nah, atas pernyataan ini, tidak ada tanggapan serius dari para Ustadz di atas.

Ternyata, Mereka Masih Butuh Tanah Suci (Makkah & Madinah).

Dan ternyata, kata-kata serupa itu dipakai oleh Prof. Dr. Umar Shibah, tokoh Syiah yang menyusup ke lembaga MUI Pusat. Ketika kaum Syiah terdesak, dia mengemukakan kalimat pembelaan yang sama. “Kalau Syiah dianggap sesat, mengapa mereka masih boleh berhaji ke Tanah Suci?”

Lalu, bagaimana kalau pertanyaan di atas disampaikan kepada Anda-Anda semua wahai, kaum Muslimin? Apa jawaban Anda? Apakah Anda akan memberikan jawaban yang tepat, atau memilih menghindar?

Sekedar catatan, konon dalam sebuah diskusi antara Jalaluddin Rahmat dengan Ustadz M. Thalib (sekarang Amir MMI). Saat disana ada kebuntuan argumentasi, katanya Ustadz M. Thalib menantang Jalaluddin melakukan “diskusi secara fisik” di luar. Ya, ini sekedar catatan, agar kita selalu mempersiapkan diri dengan argumen-argumen yang handal sebelum “bersilat” pemahaman dengan orang beda akidah.

Mengapa kaum Syiah masih boleh masuk ke Tanah Suci, baik MakkahAl Mukarramah maupun Madinah Al Munawwarah?

Mari kita jawab pertanyaan ini:

PERTAMA, sebaik-baik jawaban ialah Wallahu a’lam. Hanya Allah yang Tahu sebenar-benar alasan di balik kebijakan Pemerintah Saudi memberikan tempat bagi kaum Syiah untuk ziarah ke Makkah dan Madinah.

KEDUA, dalam sekte Syiah terdapat banyak golongan-golongan. Di antara mereka ada yang lebih dekat ke golongan Ahlus Sunnah (yaitu Syiah Zaidiyyah-meski sebagaian ulama sudah mengatakan Syiah Zaidiyyah sudah tergolong sesat dengan Syiah lainnya-Red), ada yang moderat kesesatannya, dan ada yang ekstrim (seperti Imamiyyah dan Ismailiyyah). Terhadap kaum Syiah ekstrim ini, rata-rata para ulama tidak mengakui keislaman mereka. Nah, dalam praktiknya, tidak mudah membedakan kelompok-kelompok tadi.

KETIGA, usia sekte Syiah sudah sangat tua. Hampir setua usia sejarah Islam itu sendiri. Tentu cara menghadapi sekte seperti ini berbeda dengan cara menghadapi Ahmadiyyah, aliran Lia Eden, dll. yang termasuk sekte-sekte baru. Bahkan Syiah sudah mempunyai sejarah sendiri, sebelum kekuasaan negeri Saudi dikuasai Dinasti Saud yang berpaham Salafiyyah. Jauh-jauh hari sebelum Dinasti Ibnu Saud berdiri, kaum Syiah sudah masuk Makkah-Madinah. Ibnu Hajar Al Haitsami penyusun kitab As Shawaiq Al Muhriqah, beliau menulis kitab itu dalam rangka memperingatkan bahaya sekte Syiah yang di masanya banyak muncul di Kota Makkah. Padahal kitab ini termasuk kitab turats klasik, sudah ada jauh sebelum era Dinasti Saud.

KEEMPAT, kalau melihat identitas kaum Syiah yang datang ke Makkah atau Madinah, ya rata-rata tertulis “agama Islam”. Negara Iran saja mengklaim sebagai Jumhuriyyah Al Islamiyyah (Republik Islam). Revolusi mereka disebut Revolusi Islam (Al Tsaurah Al Islamiyyah). Data seperti ini tentu sangat menyulitkan untuk memastikan jenis sekte mereka. Lha wong, semuanya disebut “Islam” atau “Muslim”.

KELIMA, kebanyakan kaum Syiah yang datang ke Makkah atau Madinah, mereka orang awam. Artinya, kesyiahan mereka umumnya hanya ikut-ikutan, karena tradisi, atau karena desakan lingkungan. Orang seperti ini berbeda dengan tokoh-tokoh Syiah ekstrem yang memang sudah dianggap murtad dari jalan Islam. Tanda kalau mereka orang awam yaitu kemauan mereka untuk datang ke Tanah Suci Makkah-Madinah itu sendiri. Kalau mereka Syiah ekstrim, tak akan mau datang ke Tanah Suci Ahlus Sunnah. Mereka sudah punya “tanah suci” sendiri yaitu: Karbala’, Najaf, dan Qum. Perlakuan terhadap kaum Syiah awam tentu harus berbeda dengan perlakuan kepada kalangan ekstrim mereka.

KEENAM, orang-orang Syiah yang datang ke Tanah Suci Makkah-Madinah sangat diharapkan akan mengambil banyak-banyak pelajaran dari kehidupan kaum Muslimin di Makkah-Madinah. Bila mereka tertarik, terkesan, atau bahkan terpikat; mudah-mudahan mau bertaubat dari agamanya, dan kembali ke jalan lurus, agama Islam Ahlus Sunnah.

KETUJUH, hadirnya ribuan kaum Syiah di Tanah Suci Makkah-Madinah, hal tersebut adalah BUKTI BESAR betapa ajaran Islam (Ahlus Sunnah) sesuai dengan fitrah manusia. Meskipun para ulama dan kaum penyesat Syiah sudah bekerja keras sejak ribuan tahun lalu, untuk membuat-buat agama baru yang berbeda dengan ajaran Islam Ahlus Sunnah; tetap saja fitrah mereka tidak bisa dipungkiri, bahwa hati-hati mereka terikat dengan Tanah Suci kaum Muslimin (Makkah-Madinah), bukan Karbala, Najaf, dan Qum.

KEDELAPAN, kaum Syiah di negerinya sangat biasa memuja kubur, menyembah kubur, tawaf mengelilingi kuburan, meminta tolong kepada ahli kubur, berkorban untuk penghuni kubur, dll. Kalau mereka datang ke Makkah-Madinah, maka praktik “ibadah kubur” itu tidak ada disana. Harapannya, mereka bisa belajar untuk meninggalkan ibadah kubur, kalau nanti mereka sudah kembali ke negerinya. Insya Allah.

KESEMBILAN, pertanyaan di atas sebenarnya lebih layak diajukan ke kaum Syiah sendiri, bukan ke Ahlus Sunnah. Mestinya kaum Syiah jangan bertanya, “Mengapa orang Syiah masih boleh ke Makkah-Madinah?” Mestinya pertanyaan ini diubah dan diajukan ke diri mereka sendiri, “Kalau Anda benar-benar Syiah, mengapa masih datang ke Makkah dan Madinah? Bukankah Anda sudah mempunyai ‘kota suci’ sendiri?”

Demikian sebagian jawaban yang bisa diberikan. Semoga bermanfaat. Pesan spesial dari saya, kalau nanti Prof. Dr. Umar Shihab, atau Prof. Dr. Quraish Shihab (dua tokoh ini saudara kandung, kakak-beradik; bersaudara juga dengan Alwi Shihab, Mantan Menlu di era Abdurrahman Wahid), beralasan dengan alasan tersebut di atas; mohon ada yang meluruskannya. Supaya beliau tidak banyak membuang-buang kalam, tanpa guna.

Walhamdulillahi Rabbil ‘alamiin.

Sumber: Islampos.com

Senin, 01 Juli 2013

Meraih Pahala Sebelum Tidur Dengan 7 Hal




1.     Menutup Pintu, Memadamkan Api (Lampu), Menutup Bejana

Dianjurkan bagi seorang muslim untuk menutup pintu, memadamkan api (lampu), dan menutup bejana yang ada di rumahnya sebelum tidur. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 

“Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana makanan dan minuman.” (HR Bukhori-Muslim).

2.     Berwudhu

Anjuran untuk berwudhu sebelum tidur dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Al Baro’ bin ‘Azib bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu (HR. Bukhari dan Muslim).

3.     Membersihkan Tempat Tidur

Dianjurkan pula untuk mengibaskan kain pada tempat tidur sebanyak tiga kali sebelum berbaring. Anjuran ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Apabila seorang dari kamu akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengibaskan kainnya pada tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya…”. 

Di dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwa jumlah kibasan yang dianjurkan adalah sebanyak tiga kali (HR. Bukhari dan Muslim).

4.     Berbaring pada Bagian Kanan Badan

Posisi awal yang dianjurkan ketika tidur adalah dengan menumpukan badan pada bagian kanan badan dan dianjurkan pula untuk menjadikan tangan kanan sebagai bantal untuk kepala. Hal ini berdasarkan hadits yang telah dibawakan di atas, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila tidur beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban). Adapun ketika telah terlelap tidak mengapa jika posisi badan berubah.

5.     Membaca beberapa surat/ ayat Al Qur’an

Ada beberapa surat/ayat yang dianjurkan untuk dibaca menjelang tidur. Diantaranya:

a.      Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas, ‘Aisyah radhiyallahu‘anha berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari)

b.      Ayat Kursi, hal ini berdasarkan hadits yang diriwiyatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (HR. Bukhari).

c.       Dua ayat terakhir dari surat Al-Baqoroh,berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam “Barangsiapa membaca dua ayat tersebut pada malam hari, maka dua ayat tersebut telah mencukupkan-nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

d.      Surat Al Kafirun, berdasarkan sebuah hadits yang mengisahkan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengajarkan sahabat Naufal untuk membaca surat Al Kafirun sebelum tidur (HR Abu Dawud, Ahmad, dan At Tirmidzi).

e.       Surat Al Mulk dan As Sajdah, hal ini berdasarkan penjelasan sahabat Jabir bin Abdillah, beliau berkata, “Tidaklah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidur sampai beliau membaca alif lam mim tanzilus sajdah (surat As Sajdah) dan Tabarokalladzi biyadihil mulk (surat Al Mulk)” (HR Bukhari).

6.     Membaca beberapa Dzikir dan Do’a

Ada banyak dzikir dan do’a yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam untuk dibaca sebelum tidur. Berikut diantaranya:

a.      “Bismikallahumma amuut wa ahyaa” (HR Bukhari)

b.      “Allahumma qiini ‘adzabaka yauma tab’atsu i’badak” (HR Abu Dawud)

c.       “Bismikarabbii wa dho’tu jambii wa bika arfa’uhu in amsakta nafsii farhamhaa wa in arsaltahaa fahfazhhaa bimaa tahfazha bihi ‘ibaadakasshaalihiin.” (HR Bukhori dan Muslim)

7.     Menjauhi hal-hal makruh

Ada beberapa hal yang makruh yang sepatutnya dijauhi untuk dilakukan sebelum tidur. Diantaranya:

a.      Makruh tidur di atas dak terbuka, berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat `Ali bin Syaiban bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya, maka hilanglah jaminan darinya” (HR. Bukhari).

b.      Makruh tidur dalam posisi telungkup (perut sebagai tumpuan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Sesungguhnya cara berbaring seperti ini (telungkup) adalah cara berbaringnya penghuni neraka“. (HR Ibnu Majah)

Demikian diantara amalan-amalan ringan yang bisa dilakukan oleh seorang muslim sebelum tidur. Semoga Allah memudahkan kita dalam setiap kebaikan di sisa umur kita. Amiin. 
[Muhammad Rezki Hr]

Diterjemahkan dan diringkas dari: Kitabul Adab, Bab Al Adab An Naum, Karya Syaikh Fuad ‘Abdul Aziz Asy Syalhub.