Arsip Blog

Rabu, 01 Mei 2013

Cara Berziarah Kubur




Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur. Namun,sekarang berziarahlah; karena itu mengingatkan kalian akan kematian!”  Hadits ini shahih; diriwayatkan oleh Ahmad

Cara Berziarah Kubur :

1.      Disunnahkan menyampaikan salam ketika masuk kuburan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan ketika masuk kuburan mengucapkan : “Assalamu’alaikum ahladdiyaari minal mu’minin wal muslimina wa innaa insyaa Allahu bikum lakhiquun, As alullaha lanaa wa lakumul ‘aafiyah.” (HR. Muslim)

2.      Dilarang duduk/ menginjak kuburan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Janganlah kalian shalat menghadap kuburan dan jangan pula duduk diatasnya.” (HR. Muslim)

3.      Dilarang thawaf mengelilingi kuburan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
Allah berfirman:
ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)

4.      Dilarang membaca Al-Quran di kuburan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah kalian menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.”  (HR.Muslim)

5.      Dilarang memohon pertolongan/ keinginan pada kuburan orang soleh, mekipun dia seorang Nabi atau wali. 

Ini perbuatan Syirik Besar, dan tidak akan diampuni Allah.
Allah berfirman:
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Yunus: 106)


6.      Tidak boleh meletakkan karangan bunga/ menaburnya di atas kuburan.

Ini  adalah menyerupai orang-orang Nasrani. Dan membuang-buang harta secara sia-sia. Seandainya bila uang yang untuk membeli kembang tadi disedekahkan dengan niat bersedekah niscaya hal itu lebih bermanfaat.

7.      Tidak boleh mendirikan bangunan di atas kuburan/ membuat tulisan-tulisan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Beliau melarang kita mengapur kuburan dan mendirikan bangunan di atasnya.”

Cukup dengan meletakkan sebuah batu setinggi 1 jengkal untuk menandai bahwa di situ kuburannya, sebagaimana dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas kuburan Utsman bin Mazh’un seraya berkata:

“Aku memberi tanda di atas kuburan saudaraku ini.” (HR. Abu Dawud)

Sumber: Kitab Al Firqatun Najiyah
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Semoga bermanfaat. . .

Facebook Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar