Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dahulu aku pernah
melarang kalian berziarah kubur. Namun,sekarang berziarahlah; karena itu
mengingatkan kalian akan kematian!” Hadits ini shahih; diriwayatkan oleh Ahmad
Cara Berziarah Kubur :
1. Disunnahkan
menyampaikan salam ketika masuk kuburan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan ketika
masuk kuburan mengucapkan : “Assalamu’alaikum
ahladdiyaari minal mu’minin wal muslimina wa innaa insyaa Allahu bikum
lakhiquun, As alullaha lanaa wa lakumul ‘aafiyah.” (HR. Muslim)
2. Dilarang
duduk/ menginjak kuburan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Janganlah kalian shalat menghadap kuburan
dan jangan pula duduk diatasnya.” (HR. Muslim)
3. Dilarang
thawaf mengelilingi kuburan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
Allah berfirman:
ثُمَّ لْيَقْضُوا
تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan
kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan
nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling
rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)
4. Dilarang
membaca Al-Quran di kuburan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah
kalian menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan akan lari
dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR.Muslim)
5. Dilarang memohon
pertolongan/ keinginan pada kuburan orang soleh, mekipun dia seorang Nabi atau
wali.
Ini perbuatan Syirik Besar, dan tidak akan
diampuni Allah.
Allah berfirman:
وَلَا تَدْعُ مِنْ
دُونِ اللَّهِ مَا لَا
يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ
فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
“Dan janganlah kamu menyembah
apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu
selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya
kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Yunus: 106)
6. Tidak boleh
meletakkan karangan bunga/ menaburnya di atas kuburan.
Ini
adalah menyerupai orang-orang Nasrani. Dan membuang-buang harta secara
sia-sia. Seandainya bila uang yang untuk membeli kembang tadi disedekahkan
dengan niat bersedekah niscaya hal itu lebih bermanfaat.
7. Tidak boleh
mendirikan bangunan di atas kuburan/ membuat tulisan-tulisan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Beliau
melarang kita mengapur kuburan dan mendirikan bangunan di atasnya.”
Cukup dengan meletakkan sebuah batu
setinggi 1 jengkal untuk menandai bahwa di situ kuburannya, sebagaimana dilakukan
Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam di atas kuburan Utsman bin Mazh’un seraya berkata:
“Aku
memberi tanda di atas kuburan saudaraku ini.” (HR. Abu Dawud)
Sumber: Kitab Al Firqatun Najiyah
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Semoga bermanfaat. . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar