Alhamdulillah, semoga shalawat dan salam terlimpahkan pada tauladan kita Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga
beliau, sahabat beliau, dan orang-orang yg mengikuti petunjuk beliau dengan
baik. Amma ba’du.
Ana mau membahas dan berbagi ilmu yang sudah ana ketahui dan
pelajari diantaranya adalah kekeliruan yang sering kita lakukan pada saat
sholat. Berikut adalah 4 hal kesalahan dalam sholat.
1.
Mengeraskan
Bacaan Niat
Dari
‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau
berkata, “Adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wa sallam membuka shalat dengan takbir (takbiratul ihram).” (HR. Muslim)
Dalil
diatas dan banyak dalil lainnya mengatakan bahwa Rasulullah membuka shalatnya
dengan takbir dan sebelumnya tidak membaca apapun.
Abu Abdillah Muhammad bin Al Qashim At Tunisi
mengatakan, “NIAT merupakan amalan HATI. Melafadzkannya dengan keras merupakan perbuatan
Bid’ah (mengada-ada) yg tidak pernah diajarkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, selain itu juga bisa mengganggu orang
lain.”
Abu
Abdillah Az Zubairi, salah seorang ulama bermazhab Syafi’i melakukan kekeliruan
dimana beliau mengeluarkan statement bahwa diantara pendapat Imam Asy Syafi’i bahwa
melafadzkan bacaan niat adalah wajib. Kesalahan beliau adalah salah paham
terhadap perkataan Imam Asy Syafi’i . Perkataan Imam Asy Syafi’i yang dimaksud
ketika beliau berkata, “Ketika seseorang berniat untuk haji dan umrah maka itu
sah meskipun dia tidak melafadzkannya, dan ini tidak sebagaimana shalat, maka
shalat tidak sah kecuali dengan diucapkan.”
Imam An Nawawi mengatakan, “Orang yang mewajibkan melafadzkan niat
adalah keliru.” (Al Ittiba’ hal. 62)
Kesimpulannya adalah, membaca atau melafadzkan niat shalat sama sekali
tidak ada tuntunan dari Nabi Muhammad shalallahu
‘alaihi wa sallam. Dan ini termasuk perbuatan Bid’ah.
2.
Tidak
membaca Lisan ketika Takbir, Membaca Surat, dan Dzikir
Tidak
membaca dengan lisan ketika takbir, membaca surat, dan dzikir-dzikir dalam
shalat dan membaca dalam hati merupakan kekeliruan. Membaca dengan lisan
merupakan hal yang wajib dalam shalat menurut Para Ulama dan shahabat Nabi radhiallahu ‘anhum.
Karena yang namanya ‘’al – qira’ah’’ (bacaan) bukanlah bacaan dalam
hati. ‘’al – qira’ah’’ – ditinjau dari bahasa Arab dan sisi syari’at – adalah menggerakkan
lisan sebagaimana yang telah diketahui.
Kesimpulannya, bacaan dalam shalat harus dibaca dengan lisan dan tidak
di dalam hati.
3.
Memejamkan
mata ketika Shalat
Ibnul
Wayyim mengatakan, “ Bukanlah termasuk petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memejamkan mata saat shalat. Dan telah
berlalu penjelasan bahwa ketika tasyahud beliau mengarahkan pandangannya ke
jari-jari beliau dalam doa, dan pandangan beliau tidak terlepas dari isyarat
beliau (mengacungkan jari telunjuk).”
Para
ahli fiqih berbeda pendapat tentang makruhnya memejamkan mata saat shalat. Imam
Ahmad dan ulama yang lainnya menilainya sebagai suatu hal yang makruh, mereka
mengatakan, “Itu adalah perbuatan Yahudi”. Sejumlah ulama menilai bahwa itu
perbuatan mubah dan tidak makruh, mereka mengatakan. “Terkadang itu bisa
membantu tercapainya kekhusyukan yang merupakan ruh shalat dan inti shalat.”
Pendapat yang lebih tepat adalah jika membuka mata tidak menyebabkan
terganggunya kekhusyukan maka membuka mata lebih baik. Dan bila membuka mata
menyebabkan terganggunya kekhusyukan maka memejamkan mata dalam hal ini
tidaklah makruh.
4.
Tidak Tuma’ninah
dalam Shalat
Tuma’ninah
adalah berhenti sejenak setelah membaca bacaan shalat. Contoh : Si Fulan
selesai membaca bacaan ruku’, dia tidak langsung I’tidal melainkan berhenti
sejenak dan tidak membaca apapun ( paling tidak 3-5 detik ).
Dari
Zaid bin Wahb beliau mengatakan, “ Hudzaifah melihat seorang laki-lakiyang
tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya. Beliau berkata, : “Engkau tidaklah
shalat. Seandainya engkau mati, maka engkau mati dalam keadaan tidak di atas
fithrah yang Allah fithrahkan kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
Atsar di atas menunjukkan wajibnya tuma’ninah dalam ruku dan sujud, dan
cacat pada dua hal ini menyebabkan batalnya shalat karena Hudzaifah berkata, “Engkau
tidaklah shalat.” Hal ini semisal dengan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada seseorang yang belum benar shalatnya.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
beliau mengatakan, “Sesungguhnya Nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam masuk masjid kemudian masuklah seorang laki-laki kemudian
shalat. Kemudian dia datang dan mengucapkan salam pada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi
menjawab salamnya dan bersabda, “Kembalilah, dan Shalatlah, karena
sesungguhnya engkau belum shalat.” Kejadian ini berlangsung tiga kali. Maka
laki-laki tersebut mengatakan : “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran,
aku tidak bisa shalat lebih baik dari shalatku ini. Maka ajarilah aku.” Nabi
bersabda: “Jika engkau hendak shalat, sempurnakanlah wudhu, menghadaplah kearah
kiblat, kemudian bertakbirlah. Lalu baca ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Kemudian
ruku’lah samapi engaku tuma’ninah dalam ruku’mu. Kemudian bangkitlah engaku
sampai engaku I’tidal dalam keadaan berdiri. Kemudian sujudlah sampai engkau
tuma’ninah dalam sujudmu. Kemudian lakukanlah hal yang tadi dalam seluruh
shalatmu.” (HR. Bukhari)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa
sallam juga melarang shalat dalam keadaan cepat sekali sehingga seperti
mematuk dalam gerakan shalatnya. Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah shalatnya orang munafik, (yaitu)
seseorang duduk mengintai-intai matahari, sampai ketika matahari sampai
diantara dua tanduk setan, maka dia berdiri kemudian mematuk (dalam shalatnya)
sebanyak 4 rakaat, dia tidak berdzikir kepada Allah kecuali sedikit.” (HR.
Muslim)
Demikian, Semoga bermanfaat. . . Silahkan Copas
dengan catatan harus mencantumkan alamat sumber. . .
Sumber : Buletin At Tauhid, Muslim.Or.Id
alhamdu lillah
BalasHapus