Seorang mukmin di bulan Ramadhan memiliki 2
Jihadun nafs (Jihad pada jiwa) yaitu jihad di siang hari dengan berpuasa dan
jihad di malam hari dengan shalat malam. Barangsiapa yang menggabungkan kedua
ibadah ini, maka ia akan mendapati pahala yang tak terhingga . . .
Shalat tarawih hukumnya
sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama. Shalat tarawih merupakan shalat Lail
(malam). Shalat malam adalah ibadah yang paling utama di bulan Ramadhan untuk
mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
Keutamaan
Shalat Tarawih
Shalat tarawih
merupakan sebab terampuninya dosa yang telah lampau. Nabi shalallahu’alaihi
wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena
iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim). Qiyam
Ramadhan adalah shalat Tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39).
Imam Nawawi menjelaskan, “Yang sudah ma’ruf
di kalangan fuqoha bahwa pengampunan dosa yang di maksudkan disini adalah dosa
kecil, bukan dosa besar. Dan mungkin saja dosa besar ikut terampuni jika
seseorang benar-benar menjauhi dosa kecil.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:40)
Semangat
Tarawih Berjama’ah
Siapa saja yang
shalat tarawih hingga imam selesai (berjamaah sampai selesai), ia akan mendapat
pahala shalat semalam penuh. Padahal ia hanya sebentar saja mendirikan shalat
di waktu malam. Sungguh ini karunia Allah Ta’ala.
Dari Abu Dzar, Rasulullah shalallahu’alaihi
wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat bersama imam hingga
imam selesai, maka ia dicatat seperti melakukan shalat semalam penuh.” (HR.
Tirmidzi, shahih)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama
sepakat bahwa shalat tarawih itu sunnah. Namun mereka berselisih pendapat
apakah shalat tarawih itu afdhol dilaksanakan sendirian atau berjama’ah di
Masjid. Imam Syafi’I dan mayoritas ulama Syafi’iyah, juga Imam Abu Hanifah,
Imam Ahmad, dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang afdhol itu
secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al Khottob dan sahabat radhiyallahu ‘anhum.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39)
11 ataukah
23 Raka’at ?
Ibnul ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya
shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam
adalah shalat nafilah (yang
dianjurkan).” (At Tamhid, 21:70)
Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Shalat
malam itu dua raka’at-dua raka’at. Jika
salah seorang di antara kalian takut masuk waktu subuh, maka kerjakanlah satu
raka’at. Dengan itu berarti kalian menutupnya dengan witir.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa 11, 23, atau lebih dari itu
boleh dilakukan. Tergantung jama’ah, bila jama’ah senang dengan 10 raka’at dan
3 witir, maka itu lebih baik. Dan barangsiapa yang menyangka bahwa shalat malam
di bulan Ramadhan itu ada batasan jumlah raka’atnya, maka ia telah keliru.
Tuntunan Lain
Shalat Tarawih
Shalat tarawih
lebih afdhol bila dikerjakan dua raka’at
salam, dua raka’at salam. Dasarnya adalah sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam, ”Shalat
malam adalah dua raka’at dua raka’at.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Nawawi
berkata, “Yang dimaksud hadits ini adalah, lebih baik dan afdhol dikerjakan dua raka’at dua raka’at. Disini disunnahkan untuk
salam setiap dua raka’at. Namun jika menggabungkan seluruh raka’at yang ada
dengan sekali salam atau mengerjakan dengan sekali raka’at saja, maka itu
dibolehkan menurut kami.” (Al Minhaj Syarh
Shahih Muslim, 6:30)
Para ulama sepakat
tentang disyariatkan istirahat setiap shalat tarawih empat raka’at. Inilah yang
sudah turun temurun dilakukan para salaf. Namun tidak mengapa bila tidak
istirahat. Dan juga tidak disyariatkan membaca doa tertentu ketika istirahat.
(Lihat Al Inshof, 3:117)
Menutup Shalat
Malam dengan Witir
Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda, ”Jadikanlah
akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari dan
Muslim). Shalat witir adalah shalat yang jumlah bilangan raka’atnya ganjil (1,
3, 5, 7, 9 raka’at).
Dituntunkan membaca
qunut ketika witir. Do’a qunut (witir) disunnahkan oleh Nabi shalallahu’alaihi wa sallam.
Beliau shalallahu’alaihi wa sallam pernah
mengajari cucunya Al Hasan beberapa kalimat qunut untuk shalat Witir, yaitu (Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafiini
fiiman ‘afait,watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait,
waqiini syarrama qudlait, fainnaka tagdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa
yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait, -pen ) [HR. Abu Dawud dll, shahih]
Setelah Witir dituntunkan
membaca, “Subhanal malikil qudduus”, sebanyak tiga kali dan mengeraskan
suara pada bacaan ketiga (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih).
[Muhammad Abduh Tuasikal]
Sumber : Buletin At Tauhid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar