Arsip Blog

Kamis, 21 Februari 2013

Tuntunan Shalat Tarawih



http://507-jogja.blogspot.com/




   Seorang mukmin di bulan Ramadhan memiliki 2 Jihadun nafs (Jihad pada jiwa) yaitu jihad di siang hari dengan berpuasa dan jihad di malam hari dengan shalat malam. Barangsiapa yang menggabungkan kedua ibadah ini, maka ia akan mendapati pahala yang tak terhingga . . .

   Shalat tarawih hukumnya sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama. Shalat tarawih merupakan shalat Lail (malam). Shalat malam adalah ibadah yang paling utama di bulan Ramadhan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Keutamaan Shalat Tarawih

   Shalat tarawih merupakan sebab terampuninya dosa yang telah lampau.   Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim). Qiyam Ramadhan adalah shalat Tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39). Imam Nawawi menjelaskan, “Yang sudah ma’ruf di kalangan fuqoha bahwa pengampunan dosa yang di maksudkan disini adalah dosa kecil, bukan dosa besar. Dan mungkin saja dosa besar ikut terampuni jika seseorang benar-benar menjauhi dosa kecil.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:40)

Semangat Tarawih Berjama’ah

   Siapa saja yang shalat tarawih hingga imam selesai (berjamaah sampai selesai), ia akan mendapat pahala shalat semalam penuh. Padahal ia hanya sebentar saja mendirikan shalat di waktu malam. Sungguh ini karunia Allah Ta’ala. Dari Abu Dzar, Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dicatat seperti melakukan shalat semalam penuh.” (HR. Tirmidzi, shahih)

   Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih itu sunnah. Namun mereka berselisih pendapat apakah shalat tarawih itu afdhol dilaksanakan sendirian atau berjama’ah di Masjid. Imam Syafi’I dan mayoritas ulama Syafi’iyah, juga Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang afdhol itu secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al Khottob dan sahabat radhiyallahu ‘anhum.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39)

11 ataukah 23 Raka’at ?

   Ibnul ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan).” (At Tamhid, 21:70)

   Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Shalat malam itu dua raka’at-dua raka’at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu subuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutupnya dengan witir.” (HR. Bukhari dan Muslim)

   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah  mengatakan bahwa 11, 23, atau lebih dari itu boleh dilakukan. Tergantung jama’ah, bila jama’ah senang dengan 10 raka’at dan 3 witir, maka itu lebih baik. Dan barangsiapa yang menyangka bahwa shalat malam di bulan Ramadhan itu ada batasan jumlah raka’atnya, maka ia telah keliru.

Tuntunan Lain Shalat Tarawih

   Shalat tarawih lebih afdhol bila dikerjakan dua raka’at salam, dua raka’at salam. Dasarnya adalah sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam, ”Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at.” (HR. Bukhari dan Muslim). Imam Nawawi berkata, “Yang dimaksud hadits ini adalah, lebih baik dan afdhol dikerjakan dua raka’at dua raka’at. Disini disunnahkan untuk salam setiap dua raka’at. Namun jika menggabungkan seluruh raka’at yang ada dengan sekali salam atau mengerjakan dengan sekali raka’at saja, maka itu dibolehkan menurut kami.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:30)

   Para ulama sepakat tentang disyariatkan istirahat setiap shalat tarawih empat raka’at. Inilah yang sudah turun temurun dilakukan para salaf. Namun tidak mengapa bila tidak istirahat. Dan juga tidak disyariatkan membaca doa tertentu ketika istirahat. (Lihat Al Inshof,  3:117)

Menutup Shalat Malam dengan Witir

   Nabi shalallahu’alaihi wa sallam bersabda, ”Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari dan Muslim). Shalat witir adalah shalat yang jumlah bilangan raka’atnya ganjil (1, 3, 5, 7, 9 raka’at).

   Dituntunkan membaca qunut ketika witir. Do’a qunut (witir) disunnahkan oleh Nabi shalallahu’alaihi wa sallam.

   Beliau shalallahu’alaihi wa sallam pernah mengajari cucunya Al Hasan beberapa kalimat qunut untuk shalat Witir, yaitu (Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafiini fiiman ‘afait,watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqiini syarrama qudlait, fainnaka tagdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait, -pen ) [HR. Abu Dawud dll, shahih]

   Setelah Witir dituntunkan membaca, “Subhanal malikil qudduus”, sebanyak tiga kali dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih).


[Muhammad Abduh Tuasikal]



Sumber : Buletin At Tauhid

Facebook Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar